NPM : 0119073331
Kelas : Reguler 2 A
Makul: B. Indonesia
Saya mengerjakan soal UAS Yang A
A. Soal
essay 5 soal
Kerjakan soal dibawah
ini dengan tepat, cermat dan teliti!
1.
Mencegah penyebaran virus corona tidak lah sulit.
Kita hanya harus
disiplin, itu saja. Ketika akan masuk kedalam rumah, cuci tangan terlebih dahulu. Hindarilah keramaian yang berdesak-desakan. Mengurangi aktivitas di luar rumah dan hanya keluar jika ada keperluan mendesa saja. Mungkin kita akan mengalami kebosanan di dalam rumah, tetapi kita harus menyadari bahwa dengan berdiam diri di dalam rumah dapat memutus rantai
penyebaran.
Oleh karena
itu, kita harus bepiki dan bertindak bijaksana agar virus tidak semakin menyebar dan menambah kecemasan di mana pun berada. Pemerintah telah mengimbau agar masyarakat
Stay At Home dalam
antrian untuk belajar, bekerja dan beribadah
di
rumahsaja. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat menjaga jarak fisik atau
yang biasa disebut dengan Physical
Distancing.
Sebagai agent of change, mahasiswa Indonesia mempunyai kewajiban dalam membawa masyarakat menuju perubahan
yang lebih baik. Dalam konteks virus
corona, mahasiswa wajib menjaga kententraman
masyarakat dari maraknya berita hoaks yang menyebar. Disinilah sesungguhnya peran seorang mahasiswa sebagai kaum terpelajar yang kritis. Menjadi mahasiswa harus cerdas,
tidak boleh tergiring opini yang
beredar ataupun informasi yang diperbincangkan oleh masyarakat.
Mahasiswa juga tidak boleh apatis dalam menganalisa berita.
Mengkroscek berita yang diterimanya harus terus ia lalukan.
Sangat berbahaya jika mahasiswa malahikut-ikutan dalam menyeba rluaskan berita hoaks. Oleh karena itu mahasiswa harus benar-benar menjadi
filter ditengah masyarakat luas. Memberikan informasi
yang akurat dan kredibel pada masyarakat dan menjadi garda
paling depan masyarakat dalam mencegah maraknya berita hoaks
virus corona.
Mari
menjadi mahasiswa yang berperan dalam memberikan
yang berperan dalam memberikan kontribusi ditengah
pandemic yang menyelimuti negeri tercinta ini.
2.
Biaya pendidikan
di Indonesia saat ini bisa dikatakan mahal. Walaupun pemerintah sudah memberikan bantuan,
tetapi tetap saja para siswa wajib membayar biaya untuk keperluan sekolah, seperti seragam,
baju, buku, dan sebagainya. Mahalnya biaya pendidikan tersebut tidak hanya pada sekolah dasar saja,
tetapi juga sampai di perguruan tinggi. Banyak anak
yang telah lulus dari SMA lebih memilih untuk bekerja dibandingkan dengan melanjutkan keperguruan tinggi,
sehingga pendidikan di Indonesia tidak merata dan hanya terkonsentrasi pada
yang mampu. Sedang kan bagi orang yang kurang mampu,
pendidikan tingginya sebagai impianbelaka.
Terkaithal itu Pemerintah sudah mengumumkan Darurat Nasional
COVID-19 sampai akhir Mei 2020. Hal
ini dijelaskan di Bab IV tentang Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dalam Pasal
10 sampai pasal 14. Selanjutnya pemerintah lakukan kebijakan atau langkah
yang disebut Pembatasan Sosial (social
distancing).Penjelasan ini ada di pasal 49 UU No 6 tahun 2018.Dalam pasal 56,
57 dan pasal 58 dijelaskan tentang Karantina atau
lockdown RumahSakit.Ini dilakukan jika wabah bias dibatasi hanya di
dalam satu atau beberapa rumah sakit saja. Rumah Sakit akan diberitanda garis batas dan dijaga aparat,
dan mereka yang dikarantina akan dijamin kebutuhan dasarnya oleh pemerintah.
Saat ini
yang dilakukan pemerintah adalah kebijakan pembatasan sosial
alias social distancing skala besar.Hal ini diatur dalam pasal
59 UU Nomor 6 tahun 2018.PembatasanSosial berskala besar merupakan bagian dari upaya memutus wabah,
dengan mencegah interaksi social skala besar dari
orang-orang di suatu wilayah.
Pemerintah bias saja melakukan penutupan took dan mall, penutupan tempat hiburan yang banyak dikunjungi
orang,
atau tindakan apapun yang tujuannya mencegah
orang banyakberkumpul.Tetapi orang-orang masih bias berpergian,
kekantor, kepasar, ke mall, kedokter, kerumah sakit,
bahkan acara tertentu. Tinggal tergantung seberapa ketataturan pembatasan sosialnya dibuat pemerintah. Jadi secara umum
social distancing itu masih memungkin kan penyebaran
virus terjadi karena pergerakan dan lalu lintas social manusia masih dibolehkan. Dalam situasi
COVID-19 seperti yang terjadi di Indonesia saat ini, dengan korban
yang terus bertambah hingga petugas medis pun menjadi korban seharusnya mengikuti perintah Undang-Undang memilih jalan
Lockdown wilayah. Bukankah Dalam pasal 53, 54 dan 55 Undang-Undang nomor
6 tahun 2018 dijelaskan tentang karantina wilayah atau
lockdown lokal.
3.
|
KATA BAKU
|
KATA TIDAK BAKU
|
|
Gawai
|
Gadget
|
|
Babysitter
|
Babysister
|
|
Tetikus
|
Mouse
computer
|
|
Netijen
|
Netizen
|
|
Selfi
|
Selfie
|
|
hiperling
|
Hyperlink
|
|
Daring
|
Online
|
|
Luring
|
Offline
|
|
Server
|
Server
|
|
Komediberdiri
|
Stand up comedy
|
|
Saltik
|
Salah ketik
|
|
Derau
|
Noise
|
|
Pratayang
|
Preview
|
|
Protofon
|
Handy talkie
|
|
Efektivitas
|
Efektif
|
|
Efisien
|
Efisien
|
|
Mikrofone
|
Microphone
|
4. Perkembangan ilmu pengetahuan terjadi dengan sangat
pesat, bahkan para ilmuan mengatakan bahwa ilmu pengetahuan tidak pernah
berkembang secepat sekarang ini yang pada
gilirannya melahirkan berbagai spesialisasi yang makin banyak jumlahnya . ( Manajemen Internasional ) Oleh prof. Dr. Sondang P. Siagian, M.P.A.)) Kutipan
langsung yang lebih
dari empat baris, Salah satu perkembangan yang terjadi dengan amat pesat adalah di bidang teknologi
informasi. Bentuknya yang paling nyata dalam kehidupan berorganisasi adalah di
bidang komputer. Perkembangannya demikian pesat sehingga:
a. usia satu generasi komputer makin pendek ;
b. jenis-jenis perangkat kerasnya makin beraneka ragam,
mulai dari yang sederhana seperti electronic
diary, electronic calculator, lap top,personal computer, hingga super computers;
c. aplikasinya yang makin beraneka ragam mulai dari
perhitungan sederhana hingga aplikasi yang sangat rumit;
d. dukungan perangkat lunak dengan aneka ragam bahasanya;
e. harganya yang relatif makin murah;
Tidak dapat di pungkiri bahwa implikasi perkembangan
teknologi informasi sangat luas. Yang jelas ialah bahwa informasi merupakan
elemen yang kritikal sifatnya karena seluruh kegiatan organisasi didasarkan
pada informasi ( Manajemen Internasional ) Oleh prof. Dr. Sondang P. Siagian,
M.P.A.)). Kutipan tidak langsung . Sehubungan dengan hal itu Lyons ( 1977:19 )
menyatakan bahwa kata-kata di dalam leksikon merupakan suatu subklas yang
disebut leksem. Lebih lanjut dinyatakan pula bahwa leksem adalah kata-kata atau
frasa-frasa yang didaftarkan di dalam kamus di bawah entri yang berbeda (
Lyons, 1997:23 )
5.
* P. Siagian, Sondang. 2006. MANAJEMEN INTERNASIONAL . Jakarta: PT. Bumi Aksara.
*Teguh Sulistiani, Ambar dan Roshidah. 2018. MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA PEDEKATAN
TEORTIK DAN PRAKTIK UNTUK ORGANISASI PUBLIK. Yogyakarta: Gava Media.
* Diah Indriani Suwondo dan Eddy Madiono Sutanto. 2015. Pengaruh Lingkungan Kerja dan Disiplin Kerja Terhadap
Kinerja Karyawan. Jurnal Manajemen dan kewirausahaan, 17( 2 ),142.
* M. Syaiful Azwar
dan Winarningsih.2016. Pengaruh Gaya
Kepemimpinan, dan Riset Manajemen, Jurnal Manajemen dan Kepemimpinan 5,( 3
), 17-18.
*
Dosen Pendidikan. 2020. Manajemen sumber daya manusia. https://www.dosenpendidikan.co.id/manajemen-sumber-daya-manusia/ ( Diakses 17-Juni-2020 ) 21:30.
*
Adib, 2009. Pengertian dan Ruang Lingkup Manajemen Internasional.
https://adib1.blogspot.com/2009/07/lebih-besar-dari-us-10.html?m+1 ( Diakses 17- Juni- 2020 ) 21:40.
* Panjaitan,
natael. 2020. “Manajemen sehari” di era
new normal”. Dalam humaniora kompasina, Juni, 2020, Beyond bloging
komlasina.
*
Paramitha, hanifa. 2020. “ Social media
marketing tingkatkan optimasi bisnis”. Dalam
Ekonomi Kompasina, juni, 2020, Beyond
bloging komlasina.